Polres Lebong Verifikasi Berkas Pendaftaran Calon Anggota Polri

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui polres Lebong, saat ini tengah menerima dan melakukan verifikasi berkas pendaftaran calon polri pada tahun 2022. Penerimaan berkas pendaftaran dimulai dari tanggal 30 Maret sampai dengan tanggal 11 April, sedangkan untuk verifikasinya dilakukan selama dua hari, yakni hari Rabu dan Kamis (13-14 April 2022)

Terpantau sudah ada puluhan calon anggota polri  dari kabupaten Lebong, mulai dari calon tamtama, Bintara dan taruna akademi kepolisian (Akpol) memenuhi halaman polres lebong, tercatat 149 peserta yang telah mendaftarkan secara online. Dari jumlah itu, hanya 67 peserta yang melakukan verifikasi. Sisanya, sebanyak 82 peserta tidak melanjutkan karena tidak memenuhi syarat tinggi badan.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan didampingi Kabagsumda AKP Panehan W Simamora, memantau langsung proses pendaftaran Anggota Polri Tahun 2022 di Mapolres Lebong, Rabu (13/04/22), Kapolres juga menjelaskan sudah ada 73 pendaftar hari ini yang terverifikasi

“Pendaftar yang telah terverifikasi untuk  calon Akpol tahun ini sebanyak 1 orang taruna, Bintara sebanyak 67 orang dan calon polwan 6 orang,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, pembukaan calon peserta seleksi anggota Polri pada tahun ini, bisa juga mendaftar dengan sistem manual maupun Online. Sedangkan, untuk verifikasi berkas administrasi pendaftaran digelar di Mapolres Lebong.

“Penerimaan dimulai dari tanggal 30 Maret sampai tanggal 11 April. Tapi, kembali diperpanjang sampai tanggal 16 April,” imbuhnya.

Alur pendaftaran di Mapolres Lebong sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir. Dimulai tahun 2020, 2021 dan tahun 2022 ini. Dengan melibatkan Panitia Pembantu Penerimaan (Pabarin) dari Internal Polres Lebong yang terdiri dari BagianSumda, Propam, hingga Siwas.

Pabarin dari eksternal Polres Lebong mulai dari Dukcapil yang melakukan pemeriksaan administrasi kependudukan (Adminduk) para peserta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) pemeriksaan ijazah SD sampai SMP, dan Cabdin Dinas Provinsi Bengkulu, pemeriksaan ijazah SMA,” terangnya.

Sementara Proses pendaftaran juga melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media daring untuk mengawasi langsung proses pendaftaran.

“Jika mereka dinyatakan lolos maka berkasnya ke Polda Bengkulu untuk mengikuti tahapan berikutnya,” demikian Awilzan.(**)

Baca Juga

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos
Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya
APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif
Silaturahmi ke Kanwil Imigrasi Bengkulu, AMJ Bengkulu Jalin Kemitraan Strategis

Baca Juga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Rabu, 23 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!

Rabu, 23 September 2026 - 08:01 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO

Selasa, 22 September 2026 - 16:51 WIB

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:51 WIB