Pergi Makan, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib digondol Penjahat Pecah Kaca

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Mukomuko – Terima laporan aksi pencurian modus pecah kaca, Polres Mukomuko Polda Bengkulu siang hari kemarin Senin (12/04/2022) langsung menurunkan Anggota untuk melakukan penyelidikan kepolisian.

Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiarti S.IK, MH, didampingi Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU Firman Syahputra, MH, melalui Ps. Kasubsi Penmas Aipda Rusmanto, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan pencurian terjadi di Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh.

Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, korban Lamhot Panggabean (32) mengaku sebelum kejadian memarkirkan kendaraan jenis mobil box Hino warna putih nopol BD 8017 AV di depan Bank Mandiri Ipuh dan pergi kewarung untuk makan.

Saat kembali sekitar 20 menit, korban menemukan kaca depan sebelh kiri telah pecah dan tas yang disimpan dibelakang jok berisi surat berharga dan uang sebesar Rp. 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) telah hilang sehingga dirinya kemudian pergi melapor ke Polsek Mukomuko Selatan.

Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan.(**/tri)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB