Bupati Lebong Berpesan Kepada Pjs Dalam Kontribusi Pilkades

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebong Azhari SH, MH

Bupati Lebong Azhari SH, MH

fajarbengkulu, – Dalam sambutannya atas dilantik dan diangkat sumpah Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) di Aula Pemda Kabupaten Lebong jumat (11/04/2025).

Bupati Lebong Azhari SH, MH mengingatkan kepada Pjs Kades yang dilantik untuk siap berkontribusi dan berkolaborasi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada nantinya.

“Kepala Desa yang dilantik hari ini dapat bersinegi dengan BPD membantu dan berkontribusi dan berkolaborasi dalam kegiatan pemilihan kepala desa nantinya,” ungkap Bupati.

Ia juga memberikan wejangan tentang fungsi dan tugas dari kepala desa, yaitu mematuhi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 adalah peraturan perundang-undangan yang mengubah dan menambah ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bagi Pjs yang kurang mengerti, dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti APH yaitu Kepolisian atau Kejaksaan, bisa juga melalui BPD, Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa,” tegasnya.(Act)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB