10 Poktan Terima Bantuan Mesin Perontok Padi

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com, Lebong – Senin (12/04/2021) sekitar Pukul 14.30 WIB, Bupati Lebong Kopli Ansori menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) jenis Power Thresher atau mesin perontok padi, kepada 10 kelompok tani yang terpilih. Bertempat di Aula Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati berpesan agar Poktan penerima mesin perontok padi, dapat merawat dan menggunakan bantuan dengan sebaik-baiknya. Bahkan Bupati Lebong juga mewanti-wanti kesepuluh poktan, jangan sampai menjual bantuan yang diterima.

Penyerahan Mesin Perontok Padi Oleh Bupati Kopli Ansori Kepada salah satu Poktan di Lebong

“Secara prinsipnya, apa yang bisa kita lakukan untuk masyarakat, memang seharusnya kita laksanakan. Jangan hanya petani sawah saja, tetapi diusahakan bantuan juga bagi petani kebun,” ungkap Bupati Lebong Kopli Ansori kepada awak media.

Dilanjutkan Bupati Kopli, dirinya melihat antusiasme masyarakat Kabupaten Lebong cukup bagus, untuk mendukung program Pemkab Lebong, khususnya bidang pertanian. Harapannya sejumlah bantuan bagi Poktan tersebut, juga memberi dukungan dalam realisasi tanam dan panen dua kali setahun.

“Saya melihat antusias masyarakat cukup besar untuk mendukung program Pemkab Lebong. Pesan saya kepada poktan yang mendapatkan bantuan ini jangan dijual atau dialihkan kepada pihak lain,” singkatnya.

Pantauan dilapangan, acara penyerahan bantuan mesin perontok padi dari Kementan RI tersebut, juga dihadiri Sekda Lebong, para asisten dan staf ahli Setda Lebong. Sekretaris Disperkan dan sejumlah Kepala dan perwakilan OPD.[BD01]

Baca Juga

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Baca Juga

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Berita Terbaru