fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan merilis hasil pelaksanaan Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 yang digelar sejak 23 Februari hingga 9 Maret 2026, Kamis (12/03/2026).
Operasi tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.
Kegiatan pemaparan hasil operasi tersebut turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Bengkulu Selatan, di antaranya Bupati Bengkulu Selatan H. Rifa’i Tadjuddin, Kajari Bengkulu Selatan Candra Kirana, SH, MH, Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkulu Selatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kasdim 0408 BSK, serta Danpos PM.
Dalam operasi tersebut, Polres Bengkulu Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus yang berkaitan dengan tindak pidana penyakit masyarakat.
Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat enam laporan polisi yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat Nala I 2026.
Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus, di antaranya kepemilikan senjata tajam, kasus persetubuhan terhadap anak, penyalahgunaan narkotika, serta tindak pidana terkait bahan bakar minyak dan gas bumi.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa unit telepon genggam, dua bilah pisau, satu stel pakaian, satu unit sepeda motor, satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan kasus yang diungkap.
Petugas juga menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam beberapa paket serta puluhan paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil.
Selain itu, terdapat pula barang bukti berupa jerigen berisi bahan bakar minyak jenis pertalite serta barang-barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas tindak pidana.
Tidak hanya itu, dalam Operasi Pekat Nala I 2026, Polres Bengkulu Selatan juga berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek. Diketahui, Total miras pabrikan yang diamankan mencapai 853 botol, sementara miras tradisional jenis tuak sebanyak 65 liter.
Adapun rincian miras yang diamankan di antaranya bir, vodka, anggur merah, kawa-kawa, mansion, malaga, newport, soju, api, arak, hingga minuman jenis zirca dan atlas.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 333 botol miras akan diserahkan ke Polda Bengkulu untuk dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Operasi Pekat Nala I 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu.

Selain minuman keras, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain seperti petasan berbagai jenis serta barang-barang kadaluarsa yang ditemukan dalam kegiatan operasi tersebut.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, SIK, MH menegaskan bahwa Operasi Pekat Nala merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan.
“Operasi Pekat Nala ini merupakan langkah kami untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat, mulai dari peredaran miras, narkotika, hingga tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan,” ujar AKBP Awilzan.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Bengkulu Selatan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.(Tjm)













