Dimotori Yayasan NAL, Akan Laksanakan Aksi Damai Terkait Polemik Anggaran Keuangan Lebong

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilyan Bachtiar, Devi Gunawan dan Tugu Presidium Lebong

Wilyan Bachtiar, Devi Gunawan dan Tugu Presidium Lebong

fajarbengkulu, lebong – Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL) beserta simpatisan beberapa hari kedepan berencana akan melaksanakan aksi damai di bundaran tugu Presidium Tubei kabupaten Lebong dilanjutkan ke Kantor Bupati, Kantor BKD dan kantor DPRD.

Seperti yang dijelaskan Devi Gunawan selaku Direktur Yayasan NAL dan juga sebagai koordinator lapangan (Korlap) pada aksi tersebut nantinya, bahwa aksi damai yang akan mengangkat dugaan terjadinya polemik anggaran yang ada di Kabupaten Lebong.

“Kita sebagai masyarakat tidak tinggal diam dengan tontonan dimana anggaran keuangan Lebong berpolemik, nantinya kita akan aspirasikan beberapa hal yang dirasa sangat menganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Lebong,” ujarnya

Saat disinggung tentang apa saja yang menjadi tuntutan aksi damai tersebut, Devi mengatakan bahwa kesemua tuntutan tersebut adalah tindakan rasa peduli dari masyarakat Lebong yang bertujuan untuk memberi kesetabilan jalannya pemerintahan serta keadaan kondusif apabila hak-hak pegawai dapat dipenuhi.

“Berawal dari rasa perduli, kami akan lakukan aksi damai ini, poin-poin yang akan kami utarakan menyangkut hak-hak dari penerima yang belum terpenuhi, harus segera diselesaikan oleh pemkab Lebong” tegas Devi.

Surat pemberitahuan yang ditujukan ke Polres Lebong

Materi aksi tersebut diantaranya, belum ditunaikan pembayaran TPP PNS selema 5 bulan, serta dugaan belum diselesaikan Dana Ganti Uang (GU), Pencairan Langsung (LS) serta pembayaran gaji rapel PPPK  di tahun 2024.

“Izin aksi sudah kami layangkan ke APH, kami akan patuh secara hukum dan kami juga masih menunggu Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP),” tutupnya.

Sejurus dengan itu, media fajar bengkulu juga mengkonfirmasi ke pihak Polres Lebong, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan S.I.K, melalui PS Kasi Humas Polres Lebong, Aipda Syaiful Anwar membenarkan adanya surat pemberitahuan aksi damai yang dilayangkan Yayasan NAL Lebong.

“Memang benar apabila pihak NAL telah mengantarkan surat pemberitahuan, untuk dikeluarkannya STTP kita tunggu arahan dari pimpinan,” demikian Syaiful Anwar. (Act)

Baca Juga

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Baca Juga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Berita Terbaru