Aksi Heroik Mamang Ojeg, Upaya Kebakaran Tidak Menjalar

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Lebong – Kejadian kebakaran yang terjadi di pasar Muara Aman menyisakan sedih yang mendalam  dirasakan korban.

Dalam kejadian api mulai menjulang tinggi, sekitar pukul 01.30 dini hari selasa (08/06), ada kejadian heroik yang diceritakan Hendri, warga Pasar Muara Aman. Dimana salah satu tukang ojeg berani menaiki atap rumah salah satu warga yang disinyalir apabila seng dan kayu kasau tidak segera dibongkar maka kebakaran akan menjalar dan menyeberang di sisi jalan.

“Mamang itu naik atap ruko dan menjebol seng sisi yang mulai berasap”, ungkap Hendri.

Ruko yang diperkirakan milik Pokin memang sudah berasap karena panas api yang menjalar membuat percikan api kecil disudut atap.

“Asap sudah mengepul, beberapa kami teriak untuk disemprot yang berasap, tapi mobil pemadam mungkin sedang panik jadi masih konsentrasi pemadaman disisi lain,”. Jelasnya

Setelah dibongkar seng dan kayu yang menempel diujung atap, akhirnya api tidak sampai menjalar diseberang ruko yang berada disisi jalan.

Dari penelusuran fajarbengkulu melalui cerita narasumber, ternyata sang heroik tersebut bernama Yan yang biasa dipasar disapa Baking yang keseharian bekerja sebagai tukang ojeg gandeng dan ada beberapa lagi temannya yang ikut membantu Yan dalam aksinya, tapi masih belum diketahui siapa saja para pemberani tersebut. Masyarakat yang berada disekitar lokasi juga banyak meneriaki untuk berhati-hati karena saat itu keadaan sangat membahayakan.

“Kami salut, Mamang itu berani nian, padahal resiko fatal yang dihadapi apabila nantinya api membesar atau atap ruko ambruk”, pungkas Hendri menutup cerita. (Act)

Baca Juga

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Baca Juga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Berita Terbaru