KKB Berulah Lagi, Guru di Dor dari Jarak Dekat

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu.com, Papua – Hari ini Papua berduka, Kelompok kriminal bersenjata (KKB) melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil di Kampung Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, tadi pagi. Akibatnya, seorang guru SD atas nama Oktovianus Rayo (43) tewas dalam penembakan itu.

“Iya betul (ada guru SD yang tewas),” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).

Awal kejadian sekira pukul 09.50 WIT tadi di Kampung Julukoma di mana telah terjadi penembakan oleh kelompok KKB terhadap masyarakat sipil. Orang tak dikenal (OTK) datang ke rumah Oktovianus.

Menurut Kamal, saat itu korban sedang menjaga kios. Tiba-tiba OTK tersebut masuk ke rumah dan langsung melakukan penembakan ke arah korban.

Adapun tembakan itu mengenai bagian rusuk sebelah kanan Oktovianus. Korban pun meninggal dunia akibat luka tembak yang dideritanya itu.

“Mengenai rusuk kanan dan luka lubang sebanyak 2 lubang tidak tembus dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” tuturnya.

Setelah penembakan, para tokoh agama dan guru di sana membawa korban dari TKP. Korban ditandu dan dibawa ke Puskesmas Beoga untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bernama PM (50) dan pelajar atas nama G (16), yang merupakan tetangga korban, hilang pascapenembakan terjadi. Kamal menyebut pencarian terhadap kedua orang itu masih dilanjutkan.(**)

Sumber : detik

Baca Juga

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Baca Juga

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Berita Terbaru