fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Kota Manna, Polres Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan imbangan Operasi Pekat Nala dengan melakukan patroli serta razia terhadap peredaran minuman keras (miras) dan petasan berdaya ledak tinggi di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak tanggal 27 Februari yang lalu hingga 7 Maret 2026 mulai pukul 22.00 Wib hingga selesai, dengan sasaran berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan maupun penyimpanan minuman keras serta petasan yang dapat meresahkan masyarakat.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, SH, bersama sejumlah personel Polsek Kota Manna yang tergabung dalam surat perintah pelaksanaan Operasi Pekat Nala.
Dalam pelaksanaannya, personel Kepolisian melakukan patroli mobiling atau hunting di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Kota Manna.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap warung, tempat hiburan, serta lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penertiban terhadap warga yang kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan petasan dengan daya ledak tinggi yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 300 botol minuman keras berbagai jenis serta 4 jerigen tuak berukuran 5 liter.
Rincian barang bukti minuman keras yang diamankan antara lain 244 botol vodka, 28 botol anggur merah, 15 botol soju, 4 botol bir bintang, 3 botol kawa-kawa, 3 botol arak, serta beberapa jenis miras lainnya seperti malaga, api, dan Zirca.
Selain itu, dalam operasi tersebut petugas juga berhasil menertibkan 18 petasan berdaya ledak tinggi dari sejumlah warga di beberapa lokasi, di antaranya di kawasan depan DPR, Tebat Rukis, dan sekitar Pasar Kutau Kota Manna.
Petasan tersebut diamankan dari beberapa warga yang kedapatan menyimpan maupun membawa petasan berbagai ukuran, mulai dari ukuran sedang hingga ukuran besar yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat sekitar.
Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Kota Manna untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.
Sementara terhadap warga yang kedapatan memiliki maupun menyimpan petasan, petugas memberikan pembinaan serta meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Kapolsek Kota Manna Iptu Erik Fahreza, SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kota Manna. Kami melakukan patroli serta razia terhadap peredaran minuman keras dan petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu Erik Fahreza.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras serta tidak menyimpan atau menyalakan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal, serta tidak bermain petasan yang dapat membahayakan keselamatan,” tambahnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta operasi serupa guna memastikan wilayah hukum Polsek Kota Manna tetap aman dan kondusif.
Selama pelaksanaan kegiatan imbangan Operasi Pekat Nala tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Kota Manna terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Pihak Kepolisian juga memastikan akan terus melakukan langkah preventif serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. (Tjm)













