Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Polres Bengkulu Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan melakukan panen jagung kuartal IV di Desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan pada Kamis 8 Januari 2026.

Panen jagung ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang digagas oleh Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Awilzan S.Ik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan lokal dan mendukung ketahanan pangan nasional.

“Panen jagung ini merupakan hasil kerja keras personel Polres Bengkulu Selatan yang telah membudidayakan lahan pertanian dengan baik. Kami berharap hasil panen ini dapat membantu meningkatkan ketersediaan pangan di wilayah Bengkulu Selatan,” ujar Kapolres Bengkulu Selatan.

Kegiatan panen jagung ini juga dihadiri oleh pejabat setempat dan masyarakat sekitar. Mereka turut membantu dalam proses panen dan menikmati hasil jagung yang telah dipanen.

“Terima kasih kepada Polres Bengkulu Selatan atas upaya dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan pangan di wilayah kita,” ujar beberapa masyarakat dan salah satu pejabat setempat.(Tjm)

Baca Juga

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Baca Juga

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB