fajarbengkulu, – Penampungan aspirasi dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong dengan menggelar audiensi bersama Organisasi Masyarakat (ORMAS) Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) bahas berbagai persoalan yang menjadi tuntutan saat penyampaian di depan gedung Pemkab untuk segera disikapi oleh pemerintah kabupaten Lebong. Selasa (7/10/2025).
Audiensi yang digelar diruang rapat Internal DPRD kabupaten Lebong dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen.S.Sos., Waka I dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD lainnya, Sementara perwakilan dari organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) langsung dikomandani oleh ketua ORMAS PAMAL Mashuri dan diikuti oleh sejumlah aktivis lainnya.
Berbagai persoalan yang dianggap oleh PAMAL sangat sensitive dan harus segera mendapat perhatian dan penanganan oleh pemerintah kabupaten Lebong diantaranya Persoalan Pilkades dan Aset daerah seperti kendaraan dinas dan sejumlah aset tak bergerak lainnya.
Berikut berbagai persoalan persoalan yang selama ini menjadi Pembicaraan Publik yang tak kunjung mereda seperti persoalan Perda RTRW, Persoalan terkait Netralitas ASN sa’at Pilkada,serta temuan BPK-RI terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos, melalaui Waka I Ahmat Lutfi, SH menyebutkan bahwa pihaknya secara kelembagaan menyambut baik dan dengan dada dan tangan terbuka seluas luasnya untuk menerima asfirasi masyarakat seperti yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat yang tergabung didalam PAMAL.
“Kami sangat terbuka dan dengan dada dan tangan terbuka seluas luasnya untuk menerima dan mendengar sekaligus menindak lanjuti apapun asfirasi yang disampaikan oleh masyarakat kabupaten Lebong,” Ujar Ahmat Lutfi.
Ditambahkan oleh Lutfi, Sebagai wakil rakyat yang secara kelembagaan (DPRD) adalah Manipestasi dan Repsesentasi Rakyat kabupaten Lebong, maka sangat pantas dan memang pantas serta seharusnya kami menampung asfirasi masyarakat Lebong sekaligus ikut memperjuangkannya.
“Ada beberapa Point besar yang menjadi bahasan, satu diantaranya adalah masalah pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, terkait hal ini kami akan segera berkonsultasi dan berkordinasi kekementrian dalam negeri melalaui Direktoran jenderal Bina desa dengan langsung melibatkan Perwakilan masyarakat kabupaten Lebong yang diwakili oleh Ormas PAMAL.” Jelas Lutfi.(**)













