Pemdes Tik Jeniak Bagikan BLT DD Januari-Maret 2022 Kepada 81 KPM

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, giat desa – Warga masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dari Pemerintah Desa Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan mulai memenuhi Balai Desa setempat karena pada hari ini 07/06/2022 hari ini Pemdes Tik Jeniak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa  tahap ke I (Januari-maret) 2022.

Sebanyak  81 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dipilih melalui musyawarah desa (Musdesus) dibagikan 3 bulan sekaligus, ada pun dana yang di terima per KPM berjumlah Rp.900.000 ( Sembilan Ratus Ribu Rupiah) untuk 3 bulan (Januari- Maret) 2022.

Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Sugino selaku Kepala Desa Tik Jeniak mengatakan, prosedur dalam penyalurannya di mulai pagi hari hingga semua yang terdaftar mendapatkan haknya, harapan nya para KPM dapat menggunakan dana BLT -DD ini dengan bijak dan terpenting dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Semoga bantuan yang disalurkan hari ini, dapat digunakan secara baik,” ungkap Sugino

Ia juga  menyampaikan untuk penggunaan bantuan BLT DD dalam keluarga yang terdampak pandemi corona agar tidak menghambiskan uang bantuan tersebut untuk berbelanja yang tidak kebutuhan pokok.

“Nantinya uang bantuan ini dapat dibelanjakan kebutuhan pokok dan menopang ekonomi keluarga terdampak,” tambahnya

Tampak hadir juga, Camat Lebong Selatan yang di wakilkan oleh Sekretaris Camat, Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa serta tokoh masyarakat. (RD/Adv)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB