Wabup Bambang ASB Sambangi Korban Banjir di Sukau Datang

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Lebong Sambangi Korban Bajir di Sukau Datang

Wabup Lebong Sambangi Korban Bajir di Sukau Datang

fajarbengkulu, – Selang beberapa waktu terjadiya bencana banjir yang mengakibatkan tergerusnya satu buah rumah di desa Sukau Datang, Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., turun langsung meninjau lokasi rumah warga, pada Jumat (07/03/2025).

Turut hadir di lokasi mendampingi Wakil Bupati, Camat Tubei, Kadis Perkim, Kadis Sosial, Plt. Kepala BPBD, Pjs. Kades Sukau Datang.

Kedatangan Wabup Bambang menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa warga, dimana saat terjafinya bencana korban tidak berada dirumah tetapi sedang bekerja dikebun.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan rasa prihatin terhadap musibah yang terjadi, di mana keluarga kita, saudara kita, kehilangan rumah akibat dari banjir,” ujar Wabup.

Untuk membantu korban, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mengupayakan bantuan pemulihan bagi Pak Sukardi yang rumahnya hanyut terbawa arus.

“Terkait dengan hal ini, nanti melalui OPD terkait kita akan mengupayakan bantuan pemulihan, yang tentunya nanti akan ditindaklanjuti dengan pembahasan bagaimana caranya nanti kita bisa mensuport kembali Pak Sukardi,” jelasnya.

Selain itu, Wabup Bambang juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera menerbitkan kembali dokumen-dokumen penting milik korban yang hilang akibat banjir. Ia telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Camat, dan Kepala Desa untuk segera memproses penerbitan ulang tanpa harus melalui proses permohonan.

“Saya perintahkan, untuk dokumen penting yang terbawa banjir agar segera diterbitkan kembali, dan tidak perlu memakai permohonan,” tutupnya. (Act)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB