Bagian Barjas Himbau OPD Segera Lakukan Perencanaan RUP

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Perjalanan Lelang paket proyek di lingkup Pemerintahan Kabupaten Lebong tahun 2022 ini terancam molor lagi, hal ini dipicu lantaran adanya kendala pada saat penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Seperti yang katakan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lebong, Dodi Irawan, ST., bahwa saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih melakukan penginputan data, yang dimana dalam penginputan data itu sendiri terjadi sejumlah kendala dihadapi oleh para operator RUP di OPD, diantaranya data yang diinput di aplikasi SIPD tidak sinkron dengan data RUP yang ditarik dari SIRUP, Sehingga diminta operator RUP di OPD untuk melakukan perbaikan data dan pengeditan buat paket secara manual, dimana untuk login ke
Aplikasi SIRUP sangat lambat.

“Jadi kami minta setiap operator pro aktif nanti untuk melakukan perbaikan mengedit ulang setiap kegaiatannya, dan kami lakukan pendampingan,” ungkap Dodi, Senin siang (07/02/22).

Karena dengan lambatnya proses lelang tentunya akan berpengaruh terhadap penyerapan anggaran di OPD. Maka menyikapi hal itu, Dodi berharap OPD dapat segera melakukan pelimpahan paket kegiatan terutama terhadap paket-paket yang belum memiliki perencanaan.

“Utamakan dulu paket-paket yang lelang belum memiliki perencanaan, baik itu PL maupun Tender,” Imbuhnya.

Selanjutnya, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lebong itu menyampaikan, hingga sejauh ini baru dua paket kegiatan yang sudah selesai proses lelangnya.

“Tetapi sejauh ini baru dua paket kegiatan yang sudah selesai proses lelangnya, pertama belanja jasa pelayanan umum dengan nilai pagu 3,348 Milyar terkontrak 3,340 milyar, kemudian belanja bahan untuk kegiatan kantor lainnya nilai pagu 807 juta terkontrak 788 juta. Kedua kegiatan tersebut di OPD Sekretariat Daerah Kab. Lebong. sementara untuk kegiatan yang lainnya kami sifatnya menunggu,” tutupnya. (Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru