Dikunjungi Bupati Lebong, Selain Kursi Roda, Noven Akan Mendapatkan Bantuan Kaki Palsu

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Nasib malang menimpa seorang siswa Sekolah Dasar (SD) kelas VI, yaitu Noven (12) siswa yang terdaftar di SD Negeri 40 Lebong ini harus kehilangan kaki kanannya akibat luka yang parah dan diharuskan untuk dilakukannya amputasi.

Kronologi kejadian bermula beberapa minggu lalu saat Noven bermain disekitaran jalan aliran sungai untuk pasokan turbin di PLTA Tes, saat itu ia berlarian karena di kejar seekor anjing, malangnya ia malah diserempet kendaraan roda dua. Pengendara roda dua tersebut langsung membawa Noven ke Puskesmas terdekat untuk menjalani perawatan lanjutan hingga ke rumah sakit.

Saat mendapatakan perawatan lanjutan di rumah sakit, ternyata luka yang dialami Noven semakin mengkhawatirkan dan harus dilakukan tindakan lanjutan. Akhirnya dengan terpaksa kaki kanan noven diamputasi.

Mendapatkan kabar tersebut Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi menyempatkan mengunjungi Noven sembari memberikan semangat kepada Noven beserta keluarga. Melalui Dinas Sosial Bupati Lebong menyerahkan satu unit kursi roda agar nantinya Noven dapat melakukan kegiatan walaupun dalam keadaan tidak seperti semula.

Kopli Ansori saat diwawancarai awak media juga menyebutkan akan memberikan bantuan kaki sambungan atau kaki palsu untuk Noven.

“Setelah mendapatkan kabar, kita mengunjungi Noven yang sementara ini baru dapat kita berikan kursi roda, yang insyaAllah dalam waktu dekat nanti kita bantu dengan kaki sambungan,” jelas Bupati.

Kujungan kerumah Noven, ikut turut pula sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Plt Kadis Sosial Puji warno S.Pd dan Plt Kadis Dikbud Elvian Komar S.Ag serta Kepala Dinas Kesehatan Rachman SKM.M.Si. (Act)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB