Kebakaran di Gandung Baru, 3 PBK Dikerahkan Dalam Pemadaman

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, lebong – Kebakaran terjadi didesa Gandung Baru Kecamatan Lebong Utara, menimpa salah satu rumah salah  warga yang bernama Adha Satrianto (35) pada selasa siang (10/4/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Kejadian yang menghebohkan warga sekitar akhirnya dapat dipadamkan dengan bantuan masyarakat sekitar, dari pihak kepolisian serta BPBD kabupaten Lebong.

Kapolsek Lebong Utara saat berbincang dengan Adha Satrianto seusai api padam

Saat ditemui seusai api padam,   Adha Satrianto atau pria yang akrab disapa Rian menjelaskan untuk kronologi asal muasal kebakaran ia sendiri tidak mengetahui secara pasti karena ia sedang bekerja di Sekitaran Desa Tunggang, sedangkan saat kejadian istrinya yang berada dirumah mengabarkan melalui telepon bahwa ada api yang merambat dan ada kepulan asap dirumahnya.

“Saya sedang bekerja, dapat kabar dari istri kalau rumah kebakaran,” ungkap Rian

Setelah berjibaku memadamkan api, Rian juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh msyarakat, PBK serta pihak kepolisian yang sudah membantu hingga kejadian tidak lebih parah lagi.

“Terimakasih untuk semua pihak yang telah membantu, sehingga kebakaran dirumah bisa dipadamkan.” jelasnya

Api berhasil dipadamkan sekira pukul 12.00 WIB, kerugian yang diakibatkan belum dapat diperinci lebih jauh, dalam pemadaman 3 mobil Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) Damkar Satpop PP serta pihak Satlantas Polres Lebong dan Polsek Lebong Utara dalam pengamanan dijalan raya, karena lokasi kebakaran ditepi jalan raya menuju perkantoran.(Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru