KNPI BS Nilai, Janggal Jika Tsk Korupsi Dana Hibah Pilkada KPUD Hanya 2 Orang

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara KNPI Bengkulu Selatan

Bendahara KNPI Bengkulu Selatan

fajarbengkulu, – Bengkulu Selatan – Pasca Penetapan 2 tersangka tindak pidana korupsi Dana Hibah Pilkada KPUD Bengkulu Selatan Tahun 2024 oleh Kejaksaan Negeri Manna, banyak pihak menyoroti kasus tersebut, salah satunya dari kalangan pemuda yang tergabung di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bengkulu Selatan sendiri.

Dalam siaran persnya yang diterima media ini, Bendahara DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bengkulu Selatan Ranti Ucreza, M. Ling merasa janggal terhadap kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada KPUD Bengkulu Selatan yang tersangkanya ditetapkan hanya dua orang oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan pada 1 Oktober yang lalu.

Ranti Ucreza menduga kuat adanya keterlibatan pihak lain, di antaranya Komisioner dan beberapa pihak yang terkait. Bendahara DPD KNPI Bengkulu Selatan yang juga sekaligus Sekretaris P.A GMNI Provinsi Bengkulu itu mengatakan, terkait penetapan tersangka mantan sekretaris KPU dan Bendahara hibah KPU Kabupaten Bengkulu Selatan dalam kasus Penggunaan dana hibah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Bengkulu Selatan meminta penegak hukum untuk bersikap adil dan terbuka dalam mengusut kasus tersebut karna dinilai banyak kejanggalan-kejanggalan atas kasus tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri yang telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus ini, namun mustahil juga kalau tersangkanya hanya 2 orang saja. Silahkan kita lihat sendiri bagaimana respon masyarakat terhadap penetapan tersangka, sebagian besar masyarakat tidak yakin kalau tersangkanya hanya 2 orang, yang jelas tersangka tidak mungkin berani mengambil keputusan tanpa sepengetahuan dan izin atasan,” kata Ranti Ucreza kepada media ini, Jum’at,(03/10).

Selain itu dijelaskan Ranti, KNPI menduga kuat adanya keterkaitan dengan berbagai pihak dalam kasus ini. Oleh sebab itu sebaiknya oknum pejabat yang diduga terlibat untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kalau memang Sekretaris dan Bendahara ini salah, kenapa dibiarkan saja saat itu? Kenapa tidak diberikan tindakan sedari awal. Ini sangat janggal sekali dan saya menduga ada keterlibatan oknum-oknum pejabat di lain di KPU Kabupaten Bengkulu Selatan,” ujarnya.

Pihaknya menilai sangat tidak mungkin seorang atasan tidak mengetahui apa yang dilakukan bawahannya.

“Jangan sampai terkesan 2 orang tersangka ini hanya dijadikan tumbal dalam kasus ini. Maka sebaiknya Kejari harus mengambil tindakan tegas, jangan sampai penegakkan hukum tebang pilih,” pungkasnya.(Tjm)

Baca Juga

Wujud Kepedulian Polri dengan Masyarakat, Sipropam Polres Bengkulu Selatan Gelar Tali Asih pada Warga
Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka
Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari
Kuatkan Sinergi Pusat dan Daerah, Azhari Jalin Silaturahmi ke Baznas RI
Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna
Gubernur Bengkulu Larang P3K Joget Live Tiktok
Bupati Lebong Kunjungi RSUD, Pantau Kinerja dan Profesional Kerja
46 Desa Proses Pemeriksaan di Meja Inspektorat Lebong

Baca Juga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:27 WIB

KNPI BS Nilai, Janggal Jika Tsk Korupsi Dana Hibah Pilkada KPUD Hanya 2 Orang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Wujud Kepedulian Polri dengan Masyarakat, Sipropam Polres Bengkulu Selatan Gelar Tali Asih pada Warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Sinergi Pusat dan Daerah, Azhari Jalin Silaturahmi ke Baznas RI

Berita Terbaru