Kejari Menampik Isu Menerima Rp20 Juta dari Oknum Kades Dalam Penutupan Kasus

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Lima warga Nangai Tayau mendatangi Kejaksaan Negeri Lebong (Kejari), bermaksud untuk menemui M. Zaki, SH sebagai Kasi Intel yang menutup kasus tentang bantuan di desa Nangai Tayau, hanya satu yang menghadap dan keempat warga lainya hanya disuruh menunggu didepan gedung PTSP Kejari Lebong, setelah melakukan pengisian buku tamu dan tidak dipanggil menemui Kasi Intel diruangannya pada kamis (02/08).

Lima Warga tersebut diantaranya Yn yaitu warga Nagai Tayau yang Bantuan Langsung Tunai nya dipotong pada saat itu serta Rp, Pn, En, My yaitu 4 warga yang merasa dirugikan oleh oknum kades pada saat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.

Saat keluar dari ruangan Kasi Intel, satu warga yaitu Yn memberi keterangan kepada media bahwa menurutnya Kasi Intel hanya membenarkan apabila kasus tentang pemotongan dana BLT dan BSPS. Sedangkan warga yang merasa dirugikan tersebut belum dapat keterangan pasti sehingga laporan mereka yang mencuat dinyatakan tutup oleh kejari Lebong.

“Katanya (Kasi Intel, red) sudah melakukan investigasi selama 2,5 bulan jawabnya tidak ada yang aneh, makanya laporan kasus BLT dan bedah rumah ditutup,” jawab warga Nangai Tayau.

Kasi Intel Kejari Lebong M Zaki, SH menjelaskan ternyata memang tidak ada indikasi dari pemberian BLT di desa Nangai tayau serta untuk masalah bedah lahan atau bedah rumah itu mengadunya ke Kepolisian bukan ke Kejari.

“Kami sudah mengumpulkan data, mengumpulkan penerima BLT di Kantor Kecamatan Amen dalam investigasi, dan ternyata memang tidak ada yang dipotong penerimaan BLT nya” ungkap Zaki

Saat dikonfirmasi, ternyata Yn bukanlah penerima BLT DD tapi penerima sebenarnya adalah suami dari Yn, untuk tuduhan kepada Kasi Intel yang mengarah bahwa Kejari Lebong telah menerima rasuah sebesar Rp.20 juta yang bertujuan dalam penutupan kasus di desa Nangai Tayau ditampik langsung oleh M. Zaki.

“Adapun untuk pelapor yang merasa dirugikan, silahkan melapor dan jangan diwakilkan, kemudian kalau dikatakan Kejari menerima uangĀ  dari kades itu tidak benar, silahkan klarifikasi dengan kades yang bersangkutan.” pungkas Zaki (Act)

Baca Juga

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti

Baca Juga

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB