Kejari Menampik Isu Menerima Rp20 Juta dari Oknum Kades Dalam Penutupan Kasus

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Lima warga Nangai Tayau mendatangi Kejaksaan Negeri Lebong (Kejari), bermaksud untuk menemui M. Zaki, SH sebagai Kasi Intel yang menutup kasus tentang bantuan di desa Nangai Tayau, hanya satu yang menghadap dan keempat warga lainya hanya disuruh menunggu didepan gedung PTSP Kejari Lebong, setelah melakukan pengisian buku tamu dan tidak dipanggil menemui Kasi Intel diruangannya pada kamis (02/08).

Lima Warga tersebut diantaranya Yn yaitu warga Nagai Tayau yang Bantuan Langsung Tunai nya dipotong pada saat itu serta Rp, Pn, En, My yaitu 4 warga yang merasa dirugikan oleh oknum kades pada saat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.

Saat keluar dari ruangan Kasi Intel, satu warga yaitu Yn memberi keterangan kepada media bahwa menurutnya Kasi Intel hanya membenarkan apabila kasus tentang pemotongan dana BLT dan BSPS. Sedangkan warga yang merasa dirugikan tersebut belum dapat keterangan pasti sehingga laporan mereka yang mencuat dinyatakan tutup oleh kejari Lebong.

“Katanya (Kasi Intel, red) sudah melakukan investigasi selama 2,5 bulan jawabnya tidak ada yang aneh, makanya laporan kasus BLT dan bedah rumah ditutup,” jawab warga Nangai Tayau.

Kasi Intel Kejari Lebong M Zaki, SH menjelaskan ternyata memang tidak ada indikasi dari pemberian BLT di desa Nangai tayau serta untuk masalah bedah lahan atau bedah rumah itu mengadunya ke Kepolisian bukan ke Kejari.

“Kami sudah mengumpulkan data, mengumpulkan penerima BLT di Kantor Kecamatan Amen dalam investigasi, dan ternyata memang tidak ada yang dipotong penerimaan BLT nya” ungkap Zaki

Saat dikonfirmasi, ternyata Yn bukanlah penerima BLT DD tapi penerima sebenarnya adalah suami dari Yn, untuk tuduhan kepada Kasi Intel yang mengarah bahwa Kejari Lebong telah menerima rasuah sebesar Rp.20 juta yang bertujuan dalam penutupan kasus di desa Nangai Tayau ditampik langsung oleh M. Zaki.

“Adapun untuk pelapor yang merasa dirugikan, silahkan melapor dan jangan diwakilkan, kemudian kalau dikatakan Kejari menerima uangĀ  dari kades itu tidak benar, silahkan klarifikasi dengan kades yang bersangkutan.” pungkas Zaki (Act)

Baca Juga

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung
6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong
Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong
Donni Swabuana Menjawab, Bagian Hukum Setda Lebong Ngotot Terbitkan SK TPP Tanggal Mundur
Dalih Lebih Fokus dan Adaptif, ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Setelah Sekian Lama, Pemkab Lebong Akhirnya Terima Hak Kelola Rusun ASN

Baca Juga

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong

Senin, 30 Juni 2025 - 15:26 WIB

Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:40 WIB

Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:32 WIB

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Senin, 23 Juni 2025 - 19:45 WIB

Gantikan Ahmad Nur’ain, Wilyan Bachtiar Siap Benahi Manajemen di PDAM Lebong

Berita Terbaru

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Daerah

6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:32 WIB