Ops Zebra Nala 2025 Berakhir, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Tilang 610 Pelanggar Lalin Dengan ETLE, 9 Manual dan 386 Teguran

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

asat Lantas Polres Bengkulu Selatan Iptu. Muklis Syayuti SH M.Si

asat Lantas Polres Bengkulu Selatan Iptu. Muklis Syayuti SH M.Si

fajarbengkulu, Bengkulu Selatan – Operasi Zebra Nala 2025 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu berakhir pada 30 November 2025 yang lalu. Dalam operasi ini, Satlantas Polres Bengkulu Selatan telah menindak 610 pelanggar lalu lintas dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 9 pelanggar dengan tilang manual, dan 386 pelanggar dengan teguran.

Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan Iptu. Muklis Syayuti SH M.Si, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bengkulu Selatan.

“Selama operasi, kami telah menindak pelanggar lalu lintas yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan lain-lain. Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Kasat lantas Iptu. Muklis Syayuti SH M.Si ketika dikonfirmasi pada Selasa, (02/12).

Operasi Zebra Nala 2025 telah berakhir, namun Satlantas Polres Bengkulu Selatan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas untuk menjaga keselamatan di jalan raya.

Dalam Ops Zebra Nala yang digelar, Satlantas Polres Bengkulu Selatan bukan hanya menindak pengendara lalu lintas yang melakukan pelanggaran, namun juga menyampaikan himbauan agar masyarakat taat berlalu lintas melalui media cetak, Media elektronik, Medsos, Spanduk, leaflet, Sticker, hingga melaksanakan sosialisasi ke sekolah.

“Kami bukan hanya menindak pengendara lalu lintas yang melakukan pelanggaran, namun juga menyampaikan himbauan agar masyarakat taat berlalu lintas. Dan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas untuk menjaga keselamatan di jalan raya,” pungkas Kasatlantas. (Tjm)

Baca Juga

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!
Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI
Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi
Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis
Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Baca Juga

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:30 WIB

Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI

Senin, 19 Januari 2026 - 19:22 WIB

Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:42 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis

Berita Terbaru