Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tsk Penggelapan Dana KPU

Dua Tsk Penggelapan Dana KPU

fajarbengkulu, Bengkulu Selatan – Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menetapkan dua pejabat KPU sebagai tersangka korupsi dana hibah Pilkada 2024. Keduanya, SR (Sekretaris KPUD 2024) dan AA (Bendahara Hibah KPUD), yang langsung ditahan oleh pihak kejaksaan pada Rabu malam (1/10/2025).

Kasi Intelijen Kejari BS, Hendra Catur Putra mengatakan penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan SR dan AA dalam penyalahgunaan anggaran hibah Pilkada senilai Rp25 miliar, Keduanya kini ditahan di Rutan Kelas IIB Manna untuk 20 hari ke depan.

Salah satu Tsk saat di Kejari Bengkulu Selatan

“Kami menemukan bukti kuat keterlibatan SR dan AA dalam penyalahgunaan anggaran hibah Pilkada senilai Rp25 miliar, ya keduanya kini kita tahan di Rutan Kelas IIB Manna untuk pemeriksaan 20 hari ke depan,” ujar Kasintel Kejari di hadapan awak media dalam siaran persnya pada Rabu malam,(01/10/2025).

Dikatakan Hendra Catur Putra, sebelumnya, pihaknya menggeledah kantor KPU Bengkulu Selatan pada 12 September 2025 yang lalu dan menyita 10 boks dokumen, 11 ponsel, serta sejumlah perangkat elektronik.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menindak tegas penyalahgunaan dana publik. Tidak ada perlindungan khusus bagi pelaku, Penyidikan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana mencurigakan lainnya” tegasnya.(Tjm)

Baca Juga

Wujud Kepedulian Polri dengan Masyarakat, Sipropam Polres Bengkulu Selatan Gelar Tali Asih pada Warga
Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka
Kuatkan Sinergi Pusat dan Daerah, Azhari Jalin Silaturahmi ke Baznas RI
Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna
Gubernur Bengkulu Larang P3K Joget Live Tiktok
Bupati Lebong Kunjungi RSUD, Pantau Kinerja dan Profesional Kerja
46 Desa Proses Pemeriksaan di Meja Inspektorat Lebong
Polres Bengkulu Selatan Gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Baca Juga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Wujud Kepedulian Polri dengan Masyarakat, Sipropam Polres Bengkulu Selatan Gelar Tali Asih pada Warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Sinergi Pusat dan Daerah, Azhari Jalin Silaturahmi ke Baznas RI

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna

Berita Terbaru