Polisi Masih Memburu Pelaku Penusukan Didepan BIM

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, kriminal – Pihak kepolisian tengah memburu para pelaku penusukan hingga menyebabkan hilangnya dua nyawa pada, Senin dini hari (01/08/2022). Kejadian sekira pukul 00.30 WIB di TKP depan kios bensin Depan BIM Jl. Putri Gading Cempaka Kec. Ratu Samban Kota Bengkulu.

Kabid Humas polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan kejadian yang berlangsung cepat pagi dini hari tersebut. Korban yakni DA (18) salah satu chef makanan cepat saji di Bengkulu dan AL (19) seorang Tuna karya asal Kota Bengkulu.

“Kedua pemuda tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya dilarikan ke RS Bhayangkara,” ungkapnya.

Berdasarkan kronologis yang dihimpun oleh petugas berawal dari kedua korban membeli minuman keras jenis tuak di Pasar Minggu ± 4 Liter, lalu duduk bersama sambil minum tuak di S. Parman Kel. Padang Jati. Pada pukul 24.00 WIB korban bersama saksi-saksi pergi ke depan BIM dan pada saat di TKP berkenalan dengan 3 (tiga) orang tidak dikenal dan ikut bergabung minum bersama dengan korban dan saksi -saksi.

Lalu pukul 00.30 WIB tiba – tiba datang sekira 10 orang yang tidak dikenal diduga ribut dengan teman korban orang yang berkenalan di TKP. Kemudian para pelaku menunjuk ke arah seberang dan menghampiri korban dan saksi langsung memukul korban DA menggunakan kayu balok serta menusuk 2 (dua) orang korban dengan menggunakan sajam dan melarikan diri.(**)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru