Mengaku Khilaf, Suami Gor0k Leher Istri hingga 18 Jahitan

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Manna – Dalam mengarungi rumah tangga, jelas ada aral dan rintangan yang terjal yang harus dilalui, terkdang menimbulkan pertengkaran bahkan perceraian.

Beda cerita dengan nama inisial D (35) seorang suami yang kesehariannya bekerja serabutan asal kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, nekat menggorok leher istrinya. Tragedi berdarah itu terjadi pada Minggu (31/10) malam, sekiranya pukul 23.10 WIB, di kediaman keduanya, diduga sementara buntut pertengkaran dari faktor ekonomi.

Kejadian berawal dari cekcok mulut antara keduanya. Tidak kuat menahan emosi, D mengambil sebilah golok dan menempelkan ke leher istrinya. Perbuatan DN tersebut membuat leher istrinya terluka hingga harus dijahit sebanyak 18 jahitan.

“Saya khilaf, tadinya saya hanya ingin menakut-nakuti saja, saya tidak sengaja menyembelihnya,” ungkap D.

Kendati nyaris merenggut nyawa istrinya, D mengaku masih sayang dengan istrinya. Pasca kejadian, keesokan harinya, Senin pagi, D membawa istrinya berobat ke bidan untuk menjahit luka di lehernya.

“Jujur saya masih sayang, pagi tadi saya sendiri yang membawanya ke rumah bidan untuk menjahit lukanya,” kata D.

Kendati demikian, rupanya istri D tetap saja tidak bisa terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Selatan hingga akhirnya D diamankan.

“Saat ini terduga pelaku D (35) sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan unit PPA,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu. Gajendra Harbiandri, S.Tr.K., S.I.K, MH, didampingi Kanit Pidum Ipda. Novaldy Dewanda Baskara, S.Tr.K. (**)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru