DPRD Lebong Mulai Garap Raperda Pengelolaan Pasar

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Lebong

Gedung DPRD Lebong

fajarbengkulu, lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Pasar  di ruang Komisi III DPRD Lebong, Senin pagi (24/7/2023).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Lebong, Rama Chandra didampingi anggota Zurkasih, Kadis Perindagkop-UKM Lebong, Mahmud Siam, Kabid Perdaganga Arnaldi Sucipto, Kabid CK Mast Irawan, serta perwakilan Bappeda, dan Disperkan Lebong.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebong, Rama Chandra mengatakan, rapat pembahasan tingkat Bapemperda ini diharapkan menjadi tolak ukur teman-teman legislatif dalam pengambilan keputusan.

“Raperda sudah dimasukkan ke eksekutif ke DPRD. Sebenarnya ada dua yang masuk ke DPRD. Yang dibahas cuma satu. Salah satunya Raperda Pengelolaan Pasar,” katanya.

Sementara itu, Kadis Perindagkop-UKM Lebong, Mahmud Siam mengakui pihaknya memang membutuhkan masukan-masukan dari berbagai pihak untuk penyusunan raperda ini. Karena nantinya ketiga raperda ini berkaitan dengan para pelaku usaha itu sendiri.

Menurutnya, melalui raperda pengelolaan pasar ini akan dicarikan pola agar tiga jenis pasar yang diatur bisa berkembang. Di dalam raperda yang baru hanya ada tiga jenis pasar yakni pasar rakyat, pasar swalayan, dan pusat perbelanjaan.

DPRD Lebong Bahas Raperda

“Makanya sekarang kami minta masukan, baiknya seperti apa. Kami hanya sebagai regulator, sementara mereka yang akan menjalankan,” ucapnya.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen  mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 365 Ayat 1 huruf (a) menyebutkan bahwa DPRD mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Fungsi Legislasi, yaitu DPRD membahas dan membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama dengan eksekutif dan dijalankan dalam kerangka representasi rakyat dalam Kabupaten-kota.

“Program pembentukan Perda yang selanjutnya di sebut Propemperda adalah instrument perencanaan program pembentukan perda provinsi dan kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis,” ujarnya.

Dia berharap, agar Raperda yang akan dibahas ini benar-benar merupakan hasil dari tindak lanjut atas aspirasi masyarakat. Sehingga ketika ditetapkan akan berjalan efektif dan tidak akan menjadi mubazir.

“Kita (DPRD) memandang penetapan sebuah Raperda menjadi Perda seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan yang ada pada masyarakat dan daerah itu sendiri guna untuk kemajuan Lebong khususnya,” tutupnya.(**)

Baca Juga

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Baca Juga

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Berita Terbaru