
fajarbengkulu, kriminal – Maraknya perjudian Toto Gelap (Togel) di wilayah hukum Lebong yang meresahkan masyarakat, melalui jajaran Kepolisian Resor Lebong kembali berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Togel.
Operasi yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Lebong tersebut berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial BD atas dugaan tindak pidana perjudian berjenis togel.
Kapolres Lebong AKBP, Awilzan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, SE., menyampaikan penangkapan terduga pelaku dilakukan pada hari Kamis (18/08/22). Dimana pada saat itu anggota Unit Pidum mendapatkan Informasi tentang adanya dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel di Pondok Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara.

Setelah mendapatkan informasi, anggota segera bergerak dan melakukan penyelidikan dan ternyata memang benar ditemukan adanya kegiatan perjudian.
Tanpa memberikan ruang gerak terhadap terduga, anggota Unit Pidum yang dipimpin Kanit Pidum melakukan Upaya Paksa dan berhasil mengamankan BD yang diduga sebagai bandar Togel.
“Pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” terang Kasat, Jum’at (19/08/22).
Saat mengamankan terduga pelaku BD, Polisi juga turut menyita barang bukti antara lain 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung. Uang Tunai sebesar Rp. 1.412.000,- (satu juta empat ratus dua belas ribu rupiah), 2 (dua) Buah Buku Tafsir Mimpi, 2 (dua) Buah Buku Rekapan Togel, 6 (enam) Buah Potongan Kertas Nomor Togel, 1 (satu) Buah Pena serta 1 (satu) Buah Buku Tabungan Bank BRI. ((Act)