fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Selatan kurang dari 12 jam setelah menerima laporan adanya pencurian dengan pemberatan berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana Curat yang terjadi di wilayah Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Selasa (11/11/2025) dini hari.
Informasi terhimpun, peristiwa aksi pencurian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 02.27 Wib di Jalan Lintas Manna–Pagar Alam, Desa Keban Jati, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sebelumnya, Korban Usmin M. (58), warga yang berdomisili di Tebat Randungan, Ulu Manna, melaporkan kehilangan satu unit mobil Suzuki Carry Futura dengan Nomor Polisi BD 9950 BC yang diparkir di garasi rumah tanpa pintu pengaman.
Menurut keterangan saksi yang juga istri korban, pada saat kejadian ia baru saja keluar dari kamar mandi dan mendapati mobil yang biasanya terparkir di garasi telah hilang.
Istri korban kemudian membangunkan suaminya, dan mereka bersama-sama memeriksa rekaman CCTV rumah.
Dari hasil rekaman, terlihat dua orang tak dikenal sedang mendorong mobil tersebut keluar dari garasi sekitar pukul 02.27 Wib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp60 juta.
Atas laporan tersebut, Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku diketahui melarikan diri ke arah Tanjung Sakti.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial D.S (29), seorang petani asal Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan dua unit mobil Suzuki Futura dan satu unit motor Yamaha RX King sebagai barang bukti. Sementara dua rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, S.H., M.H., yang disampaikan oleh Kanit Pidum Ipda Rizal Harjono, SH, MH, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari respon cepat dan koordinasi yang baik antara tim lapangan serta dukungan masyarakat.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak ke lapangan. Dalam hitungan jam, satu pelaku berhasil kami amankan bersama sejumlah barang bukti. Sementara dua pelaku lainnya masih kami kejar,” ujarnya.
Polres Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat Bengkulu Selatan. (Tjm)













