Daerah

Bupati Lebong Serahkan LKPD 2022 Kepada BPK RI

fajarbengkulu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, di Ruang Auditorium BPK RI Kantor Perwakilan Bengkulu Senin pagi (13/03/2023).

Selain Kabupaten Lebong, diserahkan juga LKPD dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan Pemerintah Kabupaten Benteng yang serahkan oleh kepela pemerintahanya masing-masing.

Didampingi Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, Sekda Lebong Mustarani Abidin, Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi beserta Inspektur Inspektorat Daerah M Taufik Andary. Bupati Lebong Kopli Ansori menyerahkan Dokumen dan disaksikan beberapa tamu lainnya.

Bupati Lebong, Kopli Ansori mengapresiasi serta ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Bengkulu yang telah menerima LKPD TA 2022 tersebut karena dengan l;aporan ini adalah bentuk tanggungjawab pemerintah daerah terhadapt kegiatan selama satahun kebelakang.

Penandatanganan surat berita acara penyerahan LKPD oleh Bupati Lebong Kopli Ansori

LKPD itu merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dengan penyerahan dokumen ini  semoga kedepannya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel dan diharapkan dapat mempertahankan opini,” ungkap Kopli.

Masih dalam proses penyerahan LKPD, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengatakan bahwa eksekutif dan legislatif selalu berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan seluruh visi dan misi penyelenggaraan pemerintahan dalam mencapai pembangunan yang maksimal.

“Jelas kita menginginkan laporan yang tansparan serta akuntabel, agar kedepaanya menjadi acuan kita dalam pembangunan,” pungkas Carles. (Act/**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button