Hiburan Organ Tunggal di Batasi Hingga Jam 12 Malam, Bupati Sampaikan Hal Ini!

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bengkulu Selatan

Bupati Bengkulu Selatan

fajarbengkulu, Bengkulu Selatan, – Bupati Bengkulu Selatan H. Rifa’i Tajudin S.Sos, resmi memberlakukan surat edaran tentang pembatasan hiburan organ tunggal bagi penyelenggaraan resepsi pernikahan dan acara lainnya hingga jam 12 malam. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati menegaskan bahwa kegiatan hiburan organ tunggal di Bengkulu Selatan hanya dapat berlangsung hingga pukul 00.00 WIB. Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan ketertiban dan keamanan di malam hari.

Surat Edaran Bupati

“Pembatasan hiburan organ tunggal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih nyaman dan aman dalam beraktivitas,” ujar Bupati Rifa’i.

Masyarakat Bengkulu Selatan menyambut baik kebijakan ini, karena dinilai dapat meningkatkan kualitas hidup dan keamanan di masyarakat.(Tjm)

Baca Juga

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS
Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Baca Juga

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:42 WIB

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Berita Terbaru