Polemik Jabatan Sekda Lebong, Ini Tanggapan Ahli Hukum Pemprov Bengkulu

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Pemda Provinsi Bengkulu Aan Julianda SH MH

Kuasa Hukum Pemda Provinsi Bengkulu Aan Julianda SH MH

fajarbengkulu, lebong – Adanya polemik yang berkembang dimasyarakat tentang jabatan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong yang terjadi beberapa hari ini, menjadi sorotan terutama Pmerintahan Provinsi Bengkulu.

Kuasa Hukum Pemda Provinsi Bengkulu Aan Julianda SH MH Menanggapi Konferensi Pers Tim Advokasi Pasangan Calon Bupati Lebong Kopli-Royana.

“Bahwa penunjukan Doni Swabuana Sebagai PH Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong tidak ada muatan politis sehingga apa yang dituduhkan tim hukum Calon Bupati Lebong tidak berdasar. Bahwa penunjukan Doni sebagai PJ sekda Kabupaten Lebong telah sesuai peraturan perundangan undangan berdasarkan Pasal 3 Permendagri Nomor 91 Tahun 2019.Jelas Aan Julianda SH.,MH

Seperti diketahui PJ Sekda sebelumnya Saudara Mahmud Siam tidak lagi dapat menjalankan tugasnya karena SKnya sebagai PJ Sekda telah berakhir tanggal 27 September 2024 kemarin.

Pemda Provinsi Bengkulu mempunyai hak untuk menunjuk pejabat di pemda Provinsi yang  telah memenuhi kulaifikasi jabatan, pangkat serta syarat-syarat berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sebagai wakil pemerintah pusat pemda provinsi Bengkulu juga harus  memastikan roda pemerintahan tetap berjalan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda.”lanjut Aan

Aan juga mengharapkan Kapada semua pihak untuk membuat situasi kondusif meski tahapan pilkada sedang berjalan tetapi roda pemerintahan tidak boleh berhenti.(**)

Baca Juga

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal
Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan
Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!
Nahas Saat Bekerja di Bengkulu, Warga Tangsel Meregang Nyawa
Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Ketua dan Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
DPC PKB Lebong Gelar Monev dan Penguatan Struktural

Baca Juga

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Dikontrak Hanya Setahun, P3K Lebong Dituntut Kerja Maksimal

Rabu, 5 November 2025 - 13:20 WIB

Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 4 November 2025 - 20:09 WIB

Rugikan Negara Ratusan Juta Mantan Pjs Kades Bungin Mendekam di Tahanan

Selasa, 4 November 2025 - 14:00 WIB

Buat SKCK di Polres Bengkulu Selatan? Begini Caranya, Baca Penjelasan Berikut Ini!

Berita Terbaru