Kades Daneu Penuhi Janji Kemasyarakat Membuka Jalan Baru Desa

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, giatdesa – Pada tahun 2022, Pemerinah Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu melakukan titik nol terhadap pembukaan jalan sekitaran kepanjangan 100 meter lebar 2 meter dengan pagu anggaran kisaran 52 juta rupiah pembangunan di Dusun tiga. Jumat (03/06/2022)

Kades Daneu Mahli Sohar, mengatakan,  terkait dengan dilakukan pembukaan badan jalan tersebut adalah salah satu gagasan untuk perkembangan Desa Daneu itu sendiri.

Kemudian, ia mengatakan, sebenarnya ditahun ini tidak ada pembangunan jalan. Karena, dibangunannya jalan tersebut hasil musyawarah Desa beberapa waktu lalu.

“Mudah-mudahan nantinya jalan itu dibangun untuk pengembangan Desa Daneu serta dapat bermanfaat bagi warga desa khususnya”,katanya.

Ia juga berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga jalan yang dibangun oleh Pemdes Daneu dan bersama – sama untuk merawat sehingga jalan yang dibangun itu bertahan lama dalam akses beraktivitas.

“Kita berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga pembangunan yang telah dibangun oleh Pemerintah desa Daneu,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut berjalan lancar dan tidak ada hambatan dan rintangan apapun.

Turut hadir  Camat Lebong Atas, BPD, tampak juga hadir Pendamping Desa, Babinsa serta Tokoh Masyarakat. (RD/Adv)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru